Berita

Aksi Cepat Kodim 1409/Gowa dan Yon Zipur 8/SMG Berhasil Padamkan Karhutla di Pattallassang

Dewi Wati
×

Aksi Cepat Kodim 1409/Gowa dan Yon Zipur 8/SMG Berhasil Padamkan Karhutla di Pattallassang

Sebarkan artikel ini

*Aksi Cepat Kodim 1409/Gowa dan Yon Zipur 8/SMG Berhasil Padamkan Karhutla di Pattallassang*

 

GOWA – Sinergitas dan kepekaan masyarakat bersama aparat TNI di wilayah Kodim 1409/Gowa kembali membuahkan hasil positif. Tim gabungan berhasil mengendalikan dan memadamkan kebakaran lahan (Karhutla) yang melanda area rumput kering dan semak belukar di Dusun Moncongloe, Desa Paccellekang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Kamis (27/08/2026).

 

​Insiden pertama kali diketahui sekitar pukul 15.20 WITA oleh seorang warga setempat, Arsyad, yang melihat kepulan asap tebal membubung dari lahan miliknya. Tanpa mengulur waktu, ia segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa serta aparat desa setempat.

 

​Menerima laporan warga, aksi tanggap cepat langsung dilakukan. Pukul 15.40 WITA, Babinsa Kodim 1409/Gowa bersama 10 personel Yon Zipur 8/SMG dan 10 orang masyarakat setempat tiba di lokasi kejadian. Dengan mengerahkan 1 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) milik Yon Zipur 8/SMG, tim gabungan bahu-membahu mengisolasi titik api agar tidak meluas ke pemukiman atau area sekitar.

 

​Berkat kerja sama yang solid di lapangan, pada pukul 17.00 WITA seluruh titik api berhasil dipadamkan secara total dalam keadaan aman dan terkendali. Total luas lahan pohon dan semak belukar yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ± 1 hektar. Penanganan cepat ini berhasil meminimalisir kerugian materiil yang lebih besar serta mencegah gangguan asap bagi warga sekitar.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: af9f609550f9d3f11f316b7046208f7a | 2026

Aksi Cepat Kodim 1409/Gowa dan Yon Zipur 8/SMG Berhasil Padamkan Karhutla di Pattallassang

Dibuat oleh Dewi Wati pada 22:28 WIB, 27 Agustus 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999