Berita NasionalLalu LintasPemerintahan Pusat

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah

Aninggell
×

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah JAKARTA, WBN – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Pusat
Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah JAKARTA, WBN – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Pusat

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah

JAKARTA, WBN – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) Tahun 2022 pada 7 (tujuh) Provinsi, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Teguh menyampaikan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi prinsip dasar penyelenggaraan transportasi, memperhatikan data World Health Organization (WHO) bahwa kematian akibat kecelakaan di jalan berkontribusi besar terhadap jumlah kematian. Setiap tahun, setidaknya terdapat sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ atau lebih dari 3.690 jiwa per harinya berdasarkan data Global Status Report on Road Safety Tahun 2018.

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan LLAJ dan Peraturan Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan LLAJ telah mengamanatkan penyusunan dokumen RAK LLAJ dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah sebagai pedoman yang digunakan dalam upaya peningkatan keselamatan LLAJ dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan LLAJ.

“Dalam mendukung peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi di daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina umum telah melakukan fasilitasi penyusunan RAK LLAJ Provinsi dan Kabupaten/Kota, kepada 18 (delapanbelas) Provinsi sejak Tahun 2019, dimana Tahun 2022 sebanyak 7 (tujuh) Provinsi, dengan melibatkan Kementerian/Lembaga Penanggungjawab pilar,” kata Teguh.

Teguh memberikan penekanan bagi daerah dalam optimalisasi dokumen RAK LLAJ yang telah disusun, agar memanfaatkan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antar pilar beserta pemangku kepentingan lainnya di daerah.

Selain itu, hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam menyukseskan program dan kegiatan RAK LLAJ perlu diinternalisasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah guna mendapatkan dukungan pendanaan di Daerah.

“Untuk meningkatkan keselamatan LLAJ sekaligus menurunkan angka fatalitas kecelakaan di Indonesia, membutuhkan koordinasi multisektor dan tidak hanya menjadi tanggung jawab salah satu instansi saja,” tambah Teguh.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan dan Indonesia Road Safety Partnership serta perwakilan dari 7 (tujuh) Pemerintah Daerah Provinsi yaitu Lampung, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo dan Maluku.(*)

 

Sumber : Press Rilis Dirjen bangda kemendagri

Berita Lain : Kemendagri Minta Pemda Alokasi Anggaran Dukung Sail Tidore 2022

 

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen /

Warta Bela Negara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4288
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d204d4b6affe097964b04c65d43bc83e | 2026

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 17:50 WIB, 25 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah JAKARTA, WBN – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Pusat
Kemendagri Fasilitasi Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Di Daerah JAKARTA, WBN – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi memberikan sambutan dan arahan pada Rapat Koordinasi Pusat