Berita UtamaTeknologi Informasi

Whatsapp Down di Beberapa Negara, Tidak Bisa Kirim Pesan Ini Sebabnya

Aninggell
×

Whatsapp Down di Beberapa Negara, Tidak Bisa Kirim Pesan Ini Sebabnya

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jakarta,WBN  – Aplikasi Whatsapp di duga mengalami masalah. WhatsApp down total sejak pukul 14.00 pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Pengguna tidak bisa mengirim pesan secara personal maupun grup. Layanan voice dan video call juga tak bisa di pakai. Dampak ini dialami oleh pengguna yang memakai aplikasi WhatsApp maupun WhatsApp Web.

Situs web DownDetector menerima banyak laporan WhatsApp down sekitar pukul 14.05 WIB.Gangguan WhatsApp mulai terjadi pada Selasa sekitar jam 14.15 WIB dan sampai saat ini 14.45 belum pulih.

Gangguan ini terjadi secara global. Belum ada keterangan resmi dari WhatsApp.

Beberapa pengguna WhatsApp melaporkan gangguan ini di media sosial seperti Facebook dan Twitter.

” Whatsapp down kah ” Postingan fahria pengguna facebook.

” Kirain lampu mati ” cuit netizen di twiter.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6e9676f352895bb2b77cd307ea7e8254 | 2026

Whatsapp Down di Beberapa Negara, Tidak Bisa Kirim Pesan Ini Sebabnya

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 15:53 WIB, 25 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4271

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999