*Kodim 1409/Gowa Gelar Penyuluhan P4GN, Tegaskan Komitmen Lingkungan Bebas Narkoba*
GOWA — Kodim 1409/Gowa menggelar kegiatan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Tahun Anggaran 2026 di Aula Makodim 1409/Gowa, Jalan Sultan Hasanuddin, Somba Opu, Senin (10/08/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasdim 1409/Gowa, Mayor Arh Muhammad Yuliansyah, S.A.P., serta dihadiri oleh jajaran perwira, 70 personel TNI dan PNS, perwakilan Persit KCK Cabang XXVI, serta tim tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa.
Dalam arahannya, Mayor Arh Muhammad Yuliansyah menekankan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang merusak moral, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa. Ia menegaskan seluruh prajurit dan PNS Kodim 1409/Gowa wajib menjauhi narkoba serta aktif melakukan pengawasan internal melalui tes urine berkala. Prajurit dan keluarga juga diimbau menjadi contoh di tengah masyarakat dengan menerapkan gaya hidup sehat dan bebas dari jerat narkotika.
Narasumber kegiatan, Kepala Tata Usaha Labkesda Gowa, Hendrayani Saputri, SKM., M.Kes., memberikan paparan komprehensif mengenai gambaran ancaman narkotika di Indonesia, dampak fisik dan mental, hingga sanksi hukum bagi penggunanya.
Melalui penyuluhan ini, Kodim 1409/Gowa memperkuat sinergi bersama instansi kesehatan setempat untuk membentengi satuan serta menjaga keutuhan wilayah Kabupaten Gowa dari bahaya peredaran gelap narkoba.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 14:45 Tanggal 10 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



