Berita

Tingkatkan Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Bajeng Dampingi Program Makan Bergizi Gratis

Dewi Wati
×

Tingkatkan Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Bajeng Dampingi Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini

*Tingkatkan Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Bajeng Dampingi Program Makan Bergizi Gratis*

 

GOWA – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Lempangan dari Koramil 1409-06/Bajeng, Serma Basri, melaksanakan pendampingan dan pemantauan kegiatan pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (10/08/2026).

 

​Kegiatan yang dikelola oleh SPPG Bajeng Desa Lempangan di bawah naungan Yayasan Mitra Abadi Global ini dipimpin oleh Kepala SPPG Rifaldi, S.M., dengan pengawasan gizi oleh Ahli Gizi Nurelmita Syahra, S.Gz., serta tata kelola keuangan oleh Akuntan Fitriani Zainal, Ak. Sebanyak 40 orang relawan dikerahkan untuk menyiapkan dan menyalurkan makanan sehat tersebut.

 

​Pada pelaksanaan hari ini, paket makanan berisikan menu seimbang berupa nasi putih, ayam goreng lengkuas, tahu pong crispy, tumis sawi putih wortel, serta buah pisang raja. Sebanyak 1.530 paket makanan bergizi sukses disalurkan kepada penerima manfaat yang tersebar di 22 titik target, meliputi siswa TK, RA, SD/SDI, SMP/MTs, SMA/SMK, SLB, hingga kelompok B3 di wilayah Bajeng.

 

​Serma Basri menyatakan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proses penyiapan hingga pendistribusian makanan berjalan lancar, higienis, dan tepat sasaran.

 

Melalui sinergi antara TNI, pengelola SPPG, dan pihak sekolah, program Makan Bergizi Gratis ini diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda di Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 14:51 Tanggal 10 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912