*Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Desa Jipang Bersama Warga dan Mahasiswa UIN Gelar Karya Bakti*
GOWA – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Babinsa Desa Jipang Koramil 1409-08/Bontonompo. Serka Beru, memimpin aksi Karya Bakti pembersihan di sekitar Masjid Dusun Allu, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Sabtu (08/08/2026).
Kegiatan gotong royong ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. Turut hadir langsung di lokasi Kepala Dusun Allu, Arif Dg Naba, 10 orang mahasiswa KKN dari Universitas Islam Negeri (UIN), serta puluhan warga setempat yang antusias bahu-membahu sejak pagi hari.
Fokus utama kegiatan Karya Bakti kali ini menyasar dua titik penting di area tempat ibadah yaitu Pembersihan Halaman Masjid dan Normalisasi Selokan. Serka Beru menyampaikan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana efektif untuk memupuk kebersamaan dan solidaritas antarlembaga serta masyarakat desa.
”Kegiatan ini menjadi wadah untuk menjalin kekompakan antara Babinsa, pemerintah desa, mahasiswa, dan seluruh warga. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, sekaligus bukti nyata Kemanunggalan TNI dengan rakyat yang terus terjaga kuat di Desa Jipang,” ujar Serka Beru di sela-sela kegiatan.
Melalui sinergitas ini, diharapkan suasana masjid menjadi lebih bersih, nyaman, dan khusyuk bagi para jamaah yang beribadah, sekaligus memotivasi warga untuk terus melestarikan budaya gotong royong di kehidupan sehari-hari.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 13:16 Tanggal 08 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



