Berita DaerahPolri

Polisi Olah TKP Kebakaran di SPBU Jati Samarang

Abah Rohman
×

Polisi Olah TKP Kebakaran di SPBU Jati Samarang

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Polsek Samarang Polres Garut bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan kebakaran sebuah kendaraan roda empat di area SPBU Jati, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Selasa (21/7/2026) pagi.

Kendaraan yang terbakar merupakan Daihatsu Ayla yang dikemudikan oleh Angga Putra (17), warga Kampung Ciwenek Koneng, Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 10.15 WIB mengenai adanya kendaraan yang terbakar di area SPBU Jati. Mendapat informasi tersebut, Polsek Samarang bersama unsur Forkopimcam langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan.

Berdasarkan keterangan para saksi, kendaraan tersebut tiba di area SPBU sekitar pukul 09.30 WIB.

Pengemudi tidak bermaksud mengisi bahan bakar, melainkan hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di kawasan SPBU. Setelah selesai mengambil uang dan kembali masuk ke dalam kendaraan, terdengar suara letupan dari bagian belakang kendaraan yang kemudian disusul munculnya api dari area bagasi. Ujar AKP Hilman saat ditemui awak media.

Karyawan SPBU, Pengemudi dan Warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tersedia di lokasi. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil ditangani sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun meluas ke fasilitas SPBU.

Akibat kejadian tersebut, pemilik kendaraan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp40 juta.
Dalam penanganan kejadian ini, petugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi, pengumpulan informasi, serta pendataan terhadap para saksi. (Neneng Maryam)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 653c3e3554fdc2b3b29582bddb4980e5 | 2026

Polisi Olah TKP Kebakaran di SPBU Jati Samarang

Dibuat oleh Abah Rohman pada 19:14 WIB, 21 Juli 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999