Sinergi TNI dan Pemda, Karya Bakti Koramil 1408-06/Mamajang Hasilkan Lahan Produktif 113 m² di Labuang Baji
MAKASSAR – Jajaran Koramil 1408-06/Mamajang bersama Pemerintah Kecamatan Mamajang, Kelurahan Labuang Baji, dan unsur masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti yang berfokus pada pembersihan lahan sekaligus penanaman beragam tanaman pangan dan obat keluarga. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat pada Selasa (21/7/2026) pukul 07.00 hingga 10.15 WITA di lahan PKK Kelurahan Labuang Baji, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Mamajang Muh. Rizal ZR., S.STP., Danramil 1408-06/Mamajang Mayor Arh H. Jamaluddin, SE., M.Pd., Lurah Labuang Baji Andrianto, STP., M.TR.Han, Babinsa Koramil Mamajang, Kasi Trantib Kecamatan, Tim Kebersihan, PJ RT/RW, serta anggota Linmas setempat, dengan total peserta sekitar 30 orang.
Fokus utama kegiatan meliputi pembersihan lahan baru seluas 113 m² milik PKK, dilanjutkan dengan penanaman beragam jenis tanaman: 8 pohon pisang, 8 pohon mangga, serta tanaman obat keluarga (toga) dan sayuran seperti kangkung, sawi, tomat, lombok, dan mariksa.
Danramil 1408-06/Mamajang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam memanfaatkan lahan kosong menjadi aset produktif yang bermanfaat bagi kesejahteraan warga. “Diharapkan lahan ini nantinya bisa menghasilkan panen yang bermanfaat bagi warga sekitar, sekaligus menjadi contoh pemanfaatan ruang hijau di lingkungan perkotaan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Mamajang dan Lurah Labuang Baji memberikan apresiasi atas dukungan penuh seluruh unsur yang terlibat. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan dalam keadaan aman hingga selesai.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Sinergi TNI dan Pemda, Karya Bakti Koramil 1408-06/Mamajang Hasilkan Lahan Produktif 113 m² di Labuang Baji
Dibuat oleh Dewi Wati pada 15:45 WIB, 21 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




