WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, Bogor – Remaja berusia 20 Tahun berinisial T, warga Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor di tusuk oleh orang tidak di kenal (OTK).
Pasalnya, korban saat kejadian sedang berada di rumah seorang diri setiba langsung di tusuk pelaku, orang tidak di kenal yang datang ke rumah dengan berpura-pura untuk melakukan sensus penduduk.
“Saat peristiwa itu korban sedang sendiri di rumah didatangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas sensus penduduk dengan meminta KK dan KTP,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2022.
Lanjut Kapolsek menerangkan, Saat itu korban berinisial T ini mencoba menghubungi orang tuanya via telpon, namun pria yang mengaku sebagai petugas sensus tersebut masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan pemukulan.
“Saat itu korban mencoba melakukan perlawanan kepada pelaku. Hingga pada akhirnya korban ini di tusuk dan pelaku langsung melarikan diri.
Diketahui, dari Korban bahwa pelaku menggunakan masker dan topi kupluk, sehingga korban tidak mengenalinya,” Sambung nya
Ketika itu juga, Kapolsek menegaskan, Korban di larikan ke rumah sakit FMC oleh tetangganya yang mendengar teriakan korban, hingga saat ini korban sendiri masih dalam Penanganan medis.
“Saat ini kami bersama Sat Reskrim Polres Bogor pun langsung bertindak cepat dengan melakukan Penyelidikan untuk mengungkap pelaku penusukan tersebut,” ungkapnya.
Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Orang Tidak Dikenal Mengaku Dari Sensus Tusuk Remaja Usia 20 Tahun
Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 23:23 WIB, 20 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







