Kriminal

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Seorang Istri Tewas Dibunuh Suami di Kos Manuruki Makassar

Dewi Wati
×

Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Seorang Istri Tewas Dibunuh Suami di Kos Manuruki Makassar

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Makassar, 14 Juni 2026 – Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Senin malam ini. Seorang wanita berusia 24 tahun bernama Alda ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di Jalan Manuruki VI Lorong 1, diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Armin (26 tahun).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita. Menurut keterangan Syamsuni Dg Nompo, orang tua pelaku yang menjadi saksi dalam peristiwa tersebut, suasana mendadak berubah mencekam saat Armin datang menghampirinya dalam keadaan berlumuran darah. “Ia langsung memeluk saya dan berkata telah menikam istrinya, lalu segera melarikan diri,” ungkap Syamsuni. Mendengar pengakuan itu, ia berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar dan segera menghubungi pihak pengurus lingkungan setempat.

Hanya berselang enam menit, tepatnya pukul 20.46 Wita, warga telah melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Respon cepat diberikan oleh jajaran Polsek Tamalate, didampingi Babinsa dan Bintara Pembina Masyarakat, yang tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 Wita dipimpin langsung oleh Panit Resmob Iptu Sangkala, SH.

 

Tak lama kemudian, Tim Identifikasi Tempat Kejadian Perkara (Inafis) dari Polrestabes Makassar yang dipimpin Aipda Iksan, serta Tim Dokter Kepolisian dari Polda Sulawesi Selatan di bawah pimpinan Ipda Sultan, turun ke tempat kejadian. Mereka segera melakukan pemeriksaan mendalam, pengambilan barang bukti, dan olah tempat kejadian untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

 

Proses olah TKP berlangsung hingga pukul 23.20 Wita, sebelum akhirnya tim penyidik meninggalkan lokasi. Pada pukul 23.55 Wita, keadaan di sekitar kos kembali kondusif dan dapat diakses kembali oleh warga.

 

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan yang diperoleh, pihak kepolisian menduga kuat peristiwa naas ini bermula dari masalah ekonomi yang memicu perselisihan antara pasangan suami istri tersebut. Korban bekerja sebagai ibu rumah tangga, sedangkan pelaku berprofesi sebagai tenaga kebersihan. Keduanya diketahui bertempat tinggal bersama di kamar kos yang sama.

 

Saat ini, aparat keamanan terus melakukan pemantauan intensif serta upaya pengejaran terhadap Armin yang masih melarikan diri. Kasus ini ditangani secara serius mengingat dampaknya bagi ketertiban masyarakat dan menjadi perhatian penuh pimpinan instansi terkait.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar perselisihan rumah tangga dapat diselesaikan melalui jalur kekeluargaan maupun lembaga yang berwenang, bukan dengan tindakan kekerasan.

 

 

 

 

Publish by Dewy

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 01:37 Tanggal 15 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912