Berita DaerahBinter

Cegah Omicron, Babinsa Laksanakan Disiplin Prokes

×

Cegah Omicron, Babinsa Laksanakan Disiplin Prokes

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Cegah Omicron, Babinsa Laksanakan Disiplin Prokes

Banyuwangi WBN – Satgas Covid-19 Kecamatan Pesanggaran gelar kembali operasi yustisi masker, Jum’at (04/02/2022), banyak yang mengira sudah tidak ada virus covid-19 makanya masih banyak yang tidak dipakai, masyarakat tetap diberikan edukasi untuk disiplin masker, hal ini di lakukan oleh satgas covid-19 kecamatan pesanggaran agar warga masyarakat tidak terlalu terlena dalam situasi tanpa ada pelonjakan, justru dengan menganggap kondisi seperti itu, akan terjadi pelonjakan varian baru, di tempat-tempat keramaian penerapan protokol kesehatan sudah jarang ditemukan, disaat petugas melakukan razia warga lebih memilih putar jalan untuk menghindari razia masker, atau di saat kepergok tidak memakai masker alasan yang paling familiar adalah lupa, tingkat kesadaran warga dalam menjaga protokol kesehatan sangat jauh menurun dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya, terbukti di saat razia masker masih terdapat 50 orang lebih yang tidak memakai masker

“Saya kira sudah selesai virusnya dan tidak pakai, karena teman, tetangga tidak pakai masker, jadi saya ikut” Celetuk salah satu warga yang terkena razia masker.

Sesuai dengan Peraturan Daerah No.2 tahun 2020 Provinsi Jawa Timur untuk mematuhi dan mentaati protokol kesehatan, virus covid-19 omicron yang sudah menjalar kebelahan dunia termasuk Indonesia, di negara lain seperti di eropa maupun asia sudah ada yang memberlakukan lockdown,  di Indonesia khususnya di Kecamatan Pesanggaran dan umumnya di Kabupaten Banyuwangi, warga masyarakat selalu di himbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan dengan tujuan agar bisa wasapada dan antisipasi tentang virus varian baru yaitu Virus Covid-19 Omicron.

“Kita bisa jumpai langsung dari masyarakat yang bilang sudah tidak pakai masker karena sudah tidak ada covid, nah ini kalau di biarkan terus, maka tidak menutup kemungkinan virus varian baru akan muncul di Kecamatan Pesanggaran, maka dari itu warga yang belum vaksin, lekas vaksin dan jarang pakai masker, sering pakai masker, setidaknya masyarakat sudah ada upaya untuk melindungi diri dan keluarga” Ungkap Kapten Makali Danramil pesanggaran.

Segenap komponen masyarakat diminta untuk berperan aktif dalam mencegah virus omicron varian baru, diharapkan dukungan untuk kegiatan ini terus mengalir dengan pelaksanaan operasi yustisi masker yang di lakukan di jalan raya maupun di tempat pusat perbelanjaan seperti pasar, swalayan, indomaret dan lain-lain, di harapkan agar warga bisa mengikuti sesuai dengan himbauan dari petugas. **

 

Babinsa Laksanakan Disiplin Prokes/WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Tiga Hari Gelar Vaksinasi Covid-19, Dompet Dhuafa Hadirkan Ratusan Vaksin Booster bagi Masyarakat

Media Partner : https://pulbaket.com/kebut-percepatan-vaksin-covid-19-penerima-sampaikan-terimakasih-ke-jokowi-dan-bin/

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-398
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4d44583b9df95f8dbf7e50bbe3919bb1 | 2026

Cegah Omicron, Babinsa Laksanakan Disiplin Prokes

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 20:12 WIB, 4 Februari 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999