GARUT.(03-juni-2026), Pemerintah Kabupaten Garut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghentikan sementara operasional tiga lokasi usaha pertambangan di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, setelah ditemukan sejumlah pelanggaran terkait perizinan serta penggunaan jalan umum.
Langkah tegas tersebut dilakukan saat Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi pertambangan pada Rabu (3/6/2026).
Penghentian sementara operasional ini merupakan bentuk penegakan aturan sekaligus upaya pemerintah untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menegaskan bahwa kegiatan ekonomi dan investasi tetap memiliki peran penting dalam pembangunan daerah, namun pelaksanaannya harus sejalan dengan perlindungan lingkungan, keselamatan masyarakat, serta kepatuhan terhadap regulasi.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat dalam menjaga ketertiban penyelenggaraan usaha pertambangan di wilayah Garut.
“Ini adalah kolaborasi yang baik. Ke depan kita akan lebih intens lagi dalam melakukan pengawasan. Yang pasti, kita ingin Garut tetap menjadi wilayah yang hijau, aman, nyaman, dan membuat masyarakat betah tinggal di Garut,” ujar Syakur saat melakukan peninjauan.
Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif dan perizinan semata, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan hidup serta kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasional tambang.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi yang cukup besar terhadap pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Namun demikian, seluruh pelaku usaha wajib memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Bambang berharap tindakan penghentian sementara ini dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pelaku usaha pertambangan di Jawa Barat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Jawa Barat. Terima kasih kepada Pak Bupati yang telah mendampingi kami. Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat penting untuk menjaga keberlangsungan serta keberlanjutan pembangunan. Di dalamnya, kegiatan usaha pertambangan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan sesuai aturan,” tegas Bambang.
Pemerintah berharap langkah pengawasan dan penertiban ini dapat menciptakan iklim usaha pertambangan yang sehat, taat aturan, serta mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bupati Garut dan ESDM Jabar Segel Sementara Tiga Tambang Bermasalah di Leles
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 20:12 WIB, 3 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







