Malangbong, Garut – 3 Juni 2026
Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaratu Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 943 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat penerima bantuan.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan pangan yang bertujuan membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, bantuan diserahkan langsung kepada para penerima yang telah terdata sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Rosdiana selaku pendamping Desa serta Sekretaris Desa (Sekdes) Sukaratu Yosep, yang bersama-sama melakukan pengawasan dan memastikan proses distribusi bantuan berjalan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran.
Yosep menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Sementara itu Rosdiana mengingatkan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan keluarga.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan penyaluran bantuan tersebut.
Masyarakat penerima bantuan menyambut baik program ini dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang terus berupaya hadir membantu kebutuhan warga melalui berbagai program sosial.
Reporter: M. Sopian
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:49 Tanggal 03 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



