GARUT, 22 April 2026 – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melakukan kunjungan langsung ke lokasi rawan banjir di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, S.STP., M.Si., beserta unsur Forkopimcam Wanaraja, jajaran Polsek Wanaraja, serta tim dari BPBD Garut yang ikut mendampingi peninjauan guna memastikan penanganan berjalan terpadu.
Bupati yang bergelar Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU melihat langsung kondisi wilayah yang kerap terdampak banjir akibat luapan air saat hujan deras. Sistem drainase yang belum optimal serta aliran sungai yang meluap menjadi faktor utama penyebab genangan di kawasan tersebut.
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan segera mengambil langkah cepat dan terukur, di antaranya normalisasi saluran air, perbaikan drainase, serta penguatan koordinasi lintas instansi guna mengurangi risiko banjir ke depan.
“Kita harus bergerak cepat agar masyarakat tidak terus terdampak setiap musim hujan. Ini menjadi prioritas penanganan,” tegasnya.
Camat Wanaraja, Fahmi Fauzi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa pihak kecamatan bersama Forkopimcam, jajaran Polsek, serta BPBD siap mendukung penuh langkah pemerintah daerah, termasuk dalam pendataan wilayah terdampak, pengamanan lokasi, hingga kesiapsiagaan bencana.
Bupati juga berdialog langsung dengan warga guna menyerap aspirasi serta keluhan. Masyarakat berharap adanya solusi konkret dan permanen agar banjir yang kerap terjadi tidak lagi menjadi ancaman setiap tahunnya.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui dinas terkait bersama BPBD akan segera melakukan kajian teknis sebagai dasar penanganan jangka pendek dan jangka panjang, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman banjir. (Undang Wiga)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 10:49 Tanggal 22 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



