WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pimpin Sertijab Dua Pejabat, Kabakamla: Melanjutkan Kinerja positif
WBN, Jakarta – Dua Pejabat Tinggi Bakamla RI yaitu Direktur Litbang Keamanan Laut dan Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla RI secara resmi berganti yang pimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia, Seremoni Serah Terima Jabatan berjalan dengan khidmat di Aula 2, Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022).
Jabatan Direktur Penelitian dan Pengembangan Keamanan Laut Bakamla RI yang sebelumnya dijabat oleh Laksma Bakamla Oki Samudera, S.E., M.M., diserah terimakan kepada Kolonel Bakamla Daru Prayogo. Saat ini Laksma Bakamla Oki Samudera kembali ke kesatuan asal yaitu di Mabes TNI AL dalam rangka memasuki masa pensiun.
Selain itu, Jabatan Direktur Operasi Udara Maritim Bakamla RI yang sebelumnya diemban oleh Laksma Bakamla Daan Sulfi, S.Sos., M.Si., M.Han., diserah terimakan kepada Laksamana Pertama Bakamla Ferdinand Roring. Selanjutnya, diketahui bahwa Laksma Bakamla Daan Sulfi melanjutkan pengabdiannya sebagai Wakil Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU).
Dua jabatan pejabat berbintang satu ini bertukar sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Bakamla RI Nomor 247 tanggal 3 Oktober 2022. Pergantian pejabat merupakan hal yang lumrah dilakukan, terutama dimaksudkan untuk kemajuan Bakamla RI dari waktu ke waktu. Diharap dari adanya pergantian pejabat ini, dapat memberikan pembaruan dan melanjutkan kinerja positif dari pejabat sebelumnya.
Penulis: Asmat
Editor: Rieqhe
Pimpin Sertijab Dua Pejabat / Warta Bela Negara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pimpin Sertijab Dua Pejabat, Kabakamla: Melanjutkan Kinerja positif
Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 11:55 WIB, 7 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







