WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan penebangan pohon di Kampung Pasirastana, Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban bernama Endang (50), seorang wiraswasta asal Kampung Bariuk, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, tengah menebang pohon di kebun milik warga.
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat diingatkan agar tidak memanjat terlalu tinggi karena berbahaya. Namun korban tetap melanjutkan aktivitasnya hingga akhirnya ranting pohon yang ditebang mengenai kabel listrik,” ujar Kapolsek.
Akibatnya, aliran listrik menyambar tubuh korban yang saat itu berada di atas pohon, sehingga menyebabkan korban mengalami kecelakaan fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua orang saksi yang berada di lokasi, yakni Entis (35) dan Rudiansyah (28), menyampaikan bahwa mereka telah berupaya mengingatkan korban sebelum insiden terjadi, namun kejadian berlangsung dengan cepat.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Limbangan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mencatat identitas korban serta saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik guna menghindari kejadian serupa.
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama saat bekerja di area yang berdekatan dengan instalasi listrik,” pungkasnya. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polisi Ungkap Pria Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon di Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:26 WIB, 14 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













