Berita

Baguna PDI Perjuangan Bantu Penanganan Banjir di Garut Kota

Taufik Hidayat
×

Baguna PDI Perjuangan Bantu Penanganan Banjir di Garut Kota

Sebarkan artikel ini

 

GARUT.Pada hari Jumat, 3 April 2026, Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kabupaten Garut turut membantu BPBD Garut dan Tagana Dinas Sosial dalam penanganan banjir yang melanda Kecamatan Garut Kota akibat hujan deras pada sore hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Yudha Puja Turnawan, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp. Ia menjelaskan bahwa pemerintah Kecamatan Garut Kota bersama pemerintah Kelurahan Sukamenteri bergerak cepat dalam menangani dampak banjir tersebut.

Baguna PDI Perjuangan, atas arahan BPBD Garut, ditugaskan untuk membantu menyedot air yang merendam SD 1 Muhammadiyah Garut yang berlokasi di Gang Lio No. 25, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota. Setelah menyelesaikan tugas di lokasi tersebut, tim Baguna melanjutkan kegiatan dengan membantu BPBD Garut dan Tagana Dinas Sosial dalam penanganan banjir di wilayah RW 07, 08, 09, 10, dan 20 di Kelurahan Sukamenteri.

Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa keterlibatan Baguna dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen seluruh kader PDI Perjuangan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen segenap kader PDI Perjuangan untuk hadir dan membantu masyarakat,” ujar Yudha dalam konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7ee1acf43d7860e4170311758f8cfd4b | 2026

Baguna PDI Perjuangan Bantu Penanganan Banjir di Garut Kota

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 00:58 WIB, 4 April 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-35080