Berita DaerahKamtibmasPolri

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Dua Pemuda Mabuk Yang Berkendara Ugal-Ugalan

Abah Rohman
×

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Dua Pemuda Mabuk Yang Berkendara Ugal-Ugalan

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), anggota Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli di wilayah Kabupaten Garut, Rabu (18/03/2026).

Kasat Samapta AKP Ardiyanto mengatakan kegiatan patroli yang dilaksanakan di Jalan Raya Kadungora-Bandung tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi premanisme yang dapat meresahkan masyarakat.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati dua orang pemuda berinisial AM (18) dan SA (17) warga Kadungora, yang sedang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya dan diduga dalam kondisi mabuk.

Aksi keduanya dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian segera menghentikan dan mengamankan kedua pemuda tersebut untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan kamtibmas di lokasi.

Selanjutnya, kedua pemuda tersebut dibawa dan diserahkan ke Polsek Kadungora guna dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua dari masing-masing pemuda agar dapat diberikan pembinaan bersama sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Melalui kegiatan patroli presisi ini, Sat Samapta Polres Garut berharap dapat terus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Garut tetap aman dan kondusif. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: ec4efb4b3ca5922fd01accacccbd91f3 | 2026

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Dua Pemuda Mabuk Yang Berkendara Ugal-Ugalan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 22:52 WIB, 18 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999