WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (1/3/2026) sore.
Kegiatan yang digelar di Mako Polsek Kadungora dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., bersama personel.
Pembagian takjil ini merupakan bentuk kepedulian dan kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dengan penuh kehangatan, personel Polsek Kadungora membagikan takjil kepada warga yang melintas dan membutuhkan untuk berbuka puasa.
Kapolsek Kadungora menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai aksi sosial, tetapi juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat serta menambah keberkahan di bulan Ramadhan. Polsek Kadungora akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Indahnya Berbagi Di Bulan Ramadhan, Polsek Kadungora Tebar Takjil Untuk Masyarakat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:42 WIB, 2 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







