Warga

Rutilahu Ke-3 Tahun 2026, Polres Garut Kembali Hadirkan Harapan Bagi Warga Wanaraja

Abah Rohman
×

Rutilahu Ke-3 Tahun 2026, Polres Garut Kembali Hadirkan Harapan Bagi Warga Wanaraja

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Komitmen membantu masyarakat terus diwujudkan oleh Polres Garut melalui program Bedah Rumah/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) ke-3 Tahun 2026. Kali ini, kegiatan kemanusiaan tersebut dilaksanakan di Kampung Bojong Nangka, RT 02 RW 04, Desa Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (28/2/2026).

Pada kegiatan tersebut, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., secara langsung memberikan bantuan pembangunan Rutilahu kepada keluarga Tiara Ade Lia.

Kehadiran Kapolres didampingi PJU Polres Garut, Kapolsek Wanaraja beserta jajaran perwira staf Polres Garut dan personel Polsek Wanaraja.

Program Rutilahu ini merupakan bentuk kepedulian Polres Garut terhadap warga kurang mampu yang membutuhkan hunian layak.

Selain membantu perbaikan fisik bangunan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah-tengah warga.

Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud nyata empati dan perhatian Polri.

“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kenyamanan serta kesejahteraan keluarga penerima,” ujarnya. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 3592c6daea9e90bfc46f548de08c789c | 2026

Rutilahu Ke-3 Tahun 2026, Polres Garut Kembali Hadirkan Harapan Bagi Warga Wanaraja

Dibuat oleh Abah Rohman pada 16:03 WIB, 28 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999