Berita DaerahPolri

Polsek Wanaraja Gerebek Judi Adu Muncang, Delapan Orang Diamankan

Abah Rohman
×

Polsek Wanaraja Gerebek Judi Adu Muncang, Delapan Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Wanaraja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas judi adu muncang yang meresahkan warga.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu malam, 22 Februari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, bersama anggota piket jaga, petugas melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah berkumpul di sebuah saung yang berada di pinggir kolam pemancingan. Di tengah kerumunan tersebut ditemukan alat yang digunakan untuk adu muncang (pidekan), sejumlah muncang, serta uang tunai yang diduga sebagai taruhan.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah pidekan, 28 butir muncang, uang tunai sebesar Rp190.000, satu tas selempang warna hitam, dua KTP, serta tiga unit sepeda motor. Selain itu, delapan orang warga yang berada di lokasi turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek Wanaraja.

Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Langkah ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan petugas masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman guna proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.” Ujar Kapolsek. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: baa91810a1aea2db10881221a35ce59b | 2026

Polsek Wanaraja Gerebek Judi Adu Muncang, Delapan Orang Diamankan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:39 WIB, 23 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999