WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka mendukung Gerakan Bersih-Bersih Masjid jajaran Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan korve membersihkan lingkungan masjid di wilayah Kabupaten Garut, Kamis (19/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Jami Al-Amar yang berlokasi di Jl. Copong Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Personel Samapta tampak kompak membersihkan area dalam dan sekitar masjid, mulai dari halaman, tempat wudhu, hingga ruang utama ibadah.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.
“Melalui kegiatan korve ini, kami berharap lingkungan masjid menjadi lebih bersih dan nyaman, sehingga jamaah dapat beribadah dengan khusyuk. Selain itu, kebersihan lingkungan juga menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai macam penyakit,” ujarnya.
Kegiatan bertujuan untuk terciptanya lingkungan masjid yang bersih dan sehat, meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, serta terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Garut.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Garut. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Sehat
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:37 WIB, 19 Februari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

