Polres Garut Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Sehat

Abah Rohman
×

Polres Garut Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Sehat

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka mendukung Gerakan Bersih-Bersih Masjid jajaran Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan korve membersihkan lingkungan masjid di wilayah Kabupaten Garut, Kamis (19/02/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Jami Al-Amar yang berlokasi di Jl. Copong Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Personel Samapta tampak kompak membersihkan area dalam dan sekitar masjid, mulai dari halaman, tempat wudhu, hingga ruang utama ibadah.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya preventif dalam menjaga kesehatan masyarakat.

“Melalui kegiatan korve ini, kami berharap lingkungan masjid menjadi lebih bersih dan nyaman, sehingga jamaah dapat beribadah dengan khusyuk. Selain itu, kebersihan lingkungan juga menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai macam penyakit,” ujarnya.

Kegiatan bertujuan untuk terciptanya lingkungan masjid yang bersih dan sehat, meningkatnya kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan, serta terpeliharanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Garut.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan kesehatan lingkungan di Kabupaten Garut. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2f08b9457cbb1e570e5e3e90a1d5b69d | 2026

Polres Garut Gelar Gerakan Bersih-Bersih Masjid, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Sehat

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:37 WIB, 19 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999