WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Jajaran Polsek Samarang Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya kemacetan lalu lintas yang terjadi pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha mengatakan, kemacetan terjadi cukup panjang mulai dari Jalan Cibodas wilayah Samarang hingga memasuki wilayah hukum Tarogong,
Baca juga: DPMPD Garut: Tahapan Pemilihan Kepala Desa PAW Ditargetkan Selesai Mei 2026
Kabupaten Garut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran penyebab kemacetan.
“Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, diketahui bahwa kemacetan disebabkan oleh sebuah kendaraan yang mogok dan menghalangi badan jalan,” ujar Kapolsek.
Berita terkait: Polsek Leles Polres Garut Kembali Tertibkan Knalpot Brong, Enam Motor Diamankan
Petugas kemudian segera melakukan tindakan dengan meminggirkan kendaraan yang mogok tersebut agar tidak menghambat arus lalu lintas. Selain itu, anggota juga melaksanakan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sekitar lokasi guna mengurai kepadatan kendaraan.
Berkat kesigapan petugas, arus lalu lintas yang sempat tersendat berangsur normal kembali. Kapolsek Samarang mengimbau kepada para pengendara agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian, guna menghindari gangguan di jalan yang dapat memicu kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Polsek Samarang akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat demi menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Samarang,” pungkasnya. (Djuanda)
Simak juga: Wujud Kepedulian Lingkungan, Koramil 1408-12/Tamalanrea Gelar Karya Bhakti Penanaman Pohon Antisipasi Banjir

