Garut – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Garut ke-213 dan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Polres Garut turut mengambil peran aktif dalam Apel Gabungan Gerakan Aksi Bersih-bersih Lingkungan yang digelar pada Jumat (13/2/2026) pukul 07.00 WIB di Lapang Tugu PLP, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, unsur Forkopimda, serta jajaran TNI-Polri dan instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., bersama jajaran personel Polres Garut turut mengikuti apel sekaligus terjun langsung dalam aksi bersih-bersih lingkungan.
Kehadiran dan partisipasi aktif Polres Garut menjadi bentuk komitmen nyata institusi Polri dalam mendukung program pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Sebagai wilayah tujuan wisata, Kabupaten Garut dituntut untuk selalu menjaga kebersihan demi memberikan kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menegaskan bahwa kepedulian terhadap lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum. Melalui momentum Hari Jadi Garut ke-213 ini, Polres Garut mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Personel Polres Garut tampak antusias dan berbaur bersama unsur lainnya dalam membersihkan area publik. Melalui kegiatan ini, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman di Kabupaten Garut. (Djuanda)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polres Garut Bersama Instansi Terkait Aksi Bersih Lingkungan, Wujud Nyata Kepedulian Di Hari Jadi Garut Ke-213
Dibuat oleh Abah Rohman pada 16:17 WIB, 13 Februari 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

