Polsek Sukawening Jadi Pembina Upacara Di SMA Dan SMP IT Futuhiyah, Tekankan Disiplin Dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Abah Rohman
×

Polsek Sukawening Jadi Pembina Upacara Di SMA Dan SMP IT Futuhiyah, Tekankan Disiplin Dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Sebarkan artikel ini

 

Garut — Dalam rangka pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar, jajaran Polsek Sukawening melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara Bendera di SMA dan SMP IT Futuhiyah, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, Senin (9/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB tersebut dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Sukawening Aipda Asep Hidayat sebagai pembina upacara, dengan diikuti sekitar 300 siswa dan siswi serta para guru di lingkungan sekolah.

Dalam amanat upacara, Panit Binmas Polsek Sukawening menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar, di antaranya imbauan agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak terlibat dalam geng motor maupun tawuran, serta senantiasa menaati aturan sekolah dan menjauhi perilaku perundungan (bullying).

Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas, khususnya pentingnya menggunakan helm dan knalpot standar bagi pengendara sepeda motor demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiyana, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta memiliki kepedulian terhadap keselamatan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui pembinaan di sekolah, kami berharap para pelajar dapat fokus menuntut ilmu, menjauhi kenakalan remaja, serta menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlak dan bertanggung jawab,” ujarnya. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 13eb7be3fbab12e8ceacef7d8b79df66 | 2026

Polsek Sukawening Jadi Pembina Upacara Di SMA Dan SMP IT Futuhiyah, Tekankan Disiplin Dan Pencegahan Kenakalan Remaja

Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:33 WIB, 9 Februari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999