Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Abah Rohman
×

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2026, Sat Reserse Narkoba Polres Garut melaksanakan razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Senin malam (2/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., bersama anggota Satres Narkoba.

Razia dilakukan dilaksanakan di Jl. Raya Wanaraja, Kecamatan Wanaraja. Dari hasil operasi, petugas mengamankan seorang penjual miras berinisial RA (42), yang memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai jenis, terdiri dari 10 botol miras jenis AO kecil, 3 botol AO besar, dan 2 botol miras jenis Intisari.

Berdasarkan keterangan petugas, modus operandi yang dilakukan yakni menjual minuman beralkohol tanpa izin melalui warung atau tempat tinggal, termasuk dengan sistem COD (cash on delivery).

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik barang bukti, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya minuman beralkohol dan mengimbau agar tidak lagi memperjualbelikan miras tanpa izin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Cipkon ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dari dampak negatif peredaran minuman keras di masyarakat.

“Kami akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 43a99dc287707bd32fd390896c51fba0 | 2026

Satres Narkoba Polres Garut Amankan Belasan Botol Miras Di Wanaraja

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:11 WIB, 3 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-31069