Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Tarogong Kaler

×

Musrenbang RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Tarogong Kaler

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut.27/01/2026.Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Tarogong Kidul, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman No. 22,
  Garut.27/01/2026.Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Tarogong Kidul, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman No. 22,

 

Garut.27/01/2026.Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Tarogong Kidul, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman No. 22, Kabupaten Garut, pada Selasa (27/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA, Kepala Bappeda Kabupaten Garut Nasir Alwi, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi, Camat Tarogong Kaler Rakhmat Alamsyah, S.Sos, serta jajaran kepala desa dan lurah se-Kecamatan Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Garut drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA menyampaikan bahwa kehadiran kepala daerah dalam Musrenbang merupakan kebijakan Bupati Garut agar pemerintah daerah dapat langsung mendengarkan aspirasi masyarakat sekaligus mengawal arah pembangunan daerah.

“Sesuai kebijakan Pak Bupati, Musrenbang harus dihadiri oleh kepala daerah. Selain mendengarkan aspirasi, kami juga memberikan pemahaman dan semangat bahwa pembangunan itu harus punya arah yang jelas, termasuk bagaimana wajah Garut ke depan,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Ia menjelaskan bahwa Garut memiliki banyak potensi produktif, mulai dari sektor pariwisata seperti kawasan Cipanas, sektor pendidikan, hingga pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman bersama terkait kondisi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

“Dengan adanya efisiensi, kita harus tahu harus berbuat apa. Infrastruktur tetap menjadi perhatian, namun pembiayaan pembangunan tentu sangat bergantung pada pendapatan daerah. Kalau pendapatan tidak besar, maka pembangunan juga tidak bisa dibiayai secara maksimal,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah menjadi kunci utama agar pembangunan dapat berjalan optimal. Hal tersebut dapat dicapai dengan mendorong produktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita harus sama-sama berupaya meningkatkan daya beli dan produktivitas masyarakat. Itu yang akan menunjukkan seberapa besar kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” pungkasnya.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30807
Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Taufik Hidayat

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut.27/01/2026.Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Tarogong Kidul, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman No. 22,
  Garut.27/01/2026.Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 untuk wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Tarogong Kidul, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman No. 22,