Pencurian

Sinergi Dua Polsek Berbuah Hasil, DPO Curanmor R2 Berhasil Diamankan

×

Sinergi Dua Polsek Berbuah Hasil, DPO Curanmor R2 Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Garut – Jajaran Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2), pada Jumat (23/01/2026) sore di wilayah Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan,
  Garut – Jajaran Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2), pada Jumat (23/01/2026) sore di wilayah Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan,

 

Garut – Jajaran Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2), pada Jumat (23/01/2026) sore di wilayah Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus Curanmor R2 yang terjadi di Pasar Wisata Samarang, Kampung Pasar Kidul, Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, pada Sabtu (01/02/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: Polsek Garut Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan

Diduga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial RG alias kewong (29), warga Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh PS. Panit 1 Reskrim Polsek Karangpawitan, Bripka Yoseph F.B., S.H., dari PS. Kanit Reskrim Polsek Sukawening, Aipda Andi, S.H., terkait keberadaan DPO Polsek Samarang di wilayah Karangpawitan.

Berita terkait: Aksi Curanmor Gagal, Pelaku Motor Scoopy Di Malangbong Berhasil Diamankan Polsek Malangbong

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan melakukan observasi serta analisa terhadap terduga pelaku.

Setelah dipastikan identitas dan statusnya sebagai DPO dalam perkara Curanmor R2, petugas gabungan Polsek Karangpawitan dan Polsek Sukawening langsung melakukan tindakan pengamanan terhadap yang bersangkutan tanpa perlawanan.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Karangpawitan untuk dilakukan pendalaman guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Karangpawitan AKBP Moh. Duhri, S.H., M.M. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi antar unit dalam rangka penegakan hukum serta komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

“Kami akan terus meningkatkan kerja sama lintas wilayah dan mengoptimalkan peran fungsi reserse guna memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.
(A.Suhaya)

Simak juga: Polsek Bayongbong Amankan Pencuri Ayam Di Cigedug Yang Resahkan Warga

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut – Jajaran Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2), pada Jumat (23/01/2026) sore di wilayah Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan,
  Garut – Jajaran Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua (Curanmor R2), pada Jumat (23/01/2026) sore di wilayah Bunderan Suci, Kecamatan Karangpawitan,