Bencana Alam

Respon Cepat Polsek Pasirwangi, Evakuasi Pohon Tumbang Di Desa Padaawas

Abah Rohman
×

Respon Cepat Polsek Pasirwangi, Evakuasi Pohon Tumbang Di Desa Padaawas

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Polsek Pasirwangi Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa pohon tumbang yang menghalangi akses jalan di Jalan Desa Padaawas, Kampung Padaawas RT 01 RW 04, Desa Padaawas, Sabtu (24/1/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB dan diduga disebabkan oleh cuaca ekstrem disertai angin kencang. Menindaklanjuti laporan warga, anggota piket Polsek Pasirwangi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di lokasi kejadian, petugas bersama warga setempat bahu-membahu membersihkan material pohon tumbang yang menutupi badan jalan, sehingga akses lalu lintas kembali normal dan dapat dilalui dengan aman.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H. menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga keamanan, keselamatan, dan kelancaran aktivitas warga.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama petugas dan masyarakat, material pohon tumbang berhasil dievakuasi dan situasi saat ini aman serta kondusif,” ujar Kapolsek.

Polsek Pasirwangi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya di musim hujan yang disertai angin kencang, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi kejadian serupa.
(Ato)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: da7be524d65707bf793bd99460a865a4 | 2026

Respon Cepat Polsek Pasirwangi, Evakuasi Pohon Tumbang Di Desa Padaawas

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:06 WIB, 24 Januari 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999