WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, premanisme, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pungutan liar, Satuan Samapta Polres Garut kembali mengintensifkan patroli dialogis pada jam rawan, Kamis (22/1/2026) dini hari.
Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 02.40 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana dan gangguan ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati dua orang pemuda berinisial A (45) dan D (39), warga Kecamatan Tarogong Kidul, yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Sat Samapta segera melakukan pendekatan dialogis secara humanis.
Petugas memberikan himbauan Kamtibmas, arahan, serta edukasi kepada kedua warga tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada waktu dini hari. Petugas juga membubarkan keduanya dan meminta agar segera kembali ke rumah masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mengamankan satu botol minuman keras yang kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibuang isinya.
Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardianto, S.H., M.P, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.(A.bonar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Patroli Dini Hari Sat Samapta Polres Garut Amankan 2 Warga Konsumsi Miras
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:21 WIB, 22 Januari 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





