Kamtibmas

Patroli Dini Hari Sat Samapta Polres Garut Amankan 2 Warga Konsumsi Miras

Abah Rohman
×

Patroli Dini Hari Sat Samapta Polres Garut Amankan 2 Warga Konsumsi Miras

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas, premanisme, kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pungutan liar, Satuan Samapta Polres Garut kembali mengintensifkan patroli dialogis pada jam rawan, Kamis (22/1/2026) dini hari.

Patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 02.40 WIB tersebut menyasar kawasan Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana dan gangguan ketertiban umum.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati dua orang pemuda berinisial A (45) dan D (39), warga Kecamatan Tarogong Kidul, yang sedang mengonsumsi minuman keras di pinggir jalan.

Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Sat Samapta segera melakukan pendekatan dialogis secara humanis.

Petugas memberikan himbauan Kamtibmas, arahan, serta edukasi kepada kedua warga tersebut agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya pada waktu dini hari. Petugas juga membubarkan keduanya dan meminta agar segera kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, petugas turut mengamankan satu botol minuman keras yang kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dibuang isinya.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardianto, S.H., M.P, menyampaikan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Garut.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan,” ujarnya.(A.bonar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b6cf0c392ef436f0e2516ee59a3c4ee6 | 2026

Patroli Dini Hari Sat Samapta Polres Garut Amankan 2 Warga Konsumsi Miras

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:21 WIB, 22 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30588

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999