Info Kita

Menuju Garut Hebat, Desa Harus Jadi Subjek Pembangunan

×

Menuju Garut Hebat, Desa Harus Jadi Subjek Pembangunan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 Maret 2026
  Garut, 9 Januari 2026 – Bertempat di Saung Ciburial Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Garut, Forum Group Discussion (FGD) kembali digelar, Forum NGOPI (Ngobrol Pintar) Menuju Garut Hebat kembali digelar sebagai ruang dialog antara Pemerintah
  Garut, 9 Januari 2026 – Bertempat di Saung Ciburial Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Garut, Forum Group Discussion (FGD) kembali digelar, Forum NGOPI (Ngobrol Pintar) Menuju Garut Hebat kembali digelar sebagai ruang dialog antara Pemerintah

 

Garut, 9 Januari 2026 – Bertempat di Saung Ciburial Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Garut, Forum Group Discussion (FGD) kembali digelar, Forum NGOPI (Ngobrol Pintar) Menuju Garut Hebat kembali digelar sebagai ruang dialog antara Pemerintah Desa, Legislatif, dan para pemangku kepentingan daerah di Kabupaten Garut, kamis 09/01/2026. Forum NGOPI ini, menguatkan satu pesan penting, Garut hanya akan benar-benar maju apabila desa dirawat, dijaga Hak haknya, dan tidak sekadar dijadikan objek kebijakan semata.

Sejumlah tokoh Penting hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, Wakil Ketua DPRD Subhan Fahmi, serta anggota DPRD lintas fraksi seperti Suprih Rozikin (Golkar), H. Mamat Rahmat (PDI Perjuangan), dan Mira Fitriani Lestari (NasDem). Dari unsur desa, tampak Ketua DPC APDESI Kabupaten Garut H. Oban Sobana dan jajaran Pengurus DPD APDESI Merah Putih, hingga Kabid Pemerintahan Desa Idad Badrudin.

Baca juga: Tonglo 3 Besar DPKPP Mamasa, Putra Paken Banjir Dukungan

Dalam forum yang berlangsung hangat itu, para kepala desa tak segan menyampaikan kegelisahan mereka. Beberapa kebijakan yang kini berjalan, termasuk yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), program tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ruang gerak desa, terutama dalam pengelolaan dan kemandirian anggaran. “Dana desa itu bukan sekadar uang, tapi mandat undang-undang yang harus dijaga roh kemandiriannya,” ujar salah satu pengurus APDESI dalam diskusi.

Dana Desa Bukan Sekadar Anggaran, forum ini mengingatkan kembali bahwa dana desa memiliki dasar hukum yang kuat. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa. Dana desa, dalam kerangka itu, ditujukan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Pengaturannya diperjelas lagi melalui PP Nomor 60 Tahun 2014 beserta perubahannya, yang menekankan prinsip pengelolaan mandiri, partisipatif, transparan, dan akuntabel berdasarkan kebutuhan riil desa yang disepakati lewat musyawarah.

Berita terkait: Daeng Guard Menggelar Buka Puasa dan Berbagi Takjil Bersama STORY GYM di Mamajang

Karena itu, setiap kebijakan baru yang menyentuh dana desa dipandang perlu dikaji secara menyeluruh. Bukan hanya dari sisi administratif, tetapi juga dampaknya terhadap kewenangan desa dalam menentukan arah pembangunan. Fleksibilitas Desa Terancam? Di lapangan, para peserta forum menilai beberapa skema kebijakan berpotensi mempersempit fleksibilitas desa. Jika ruang diskresi desa terlalu dibatasi, pemerintah desa akan kesulitan merespons persoalan mendesak warganya, mulai dari masalah sosial hingga kebutuhan pembangunan prioritas.

Para ahli kebijakan publik menyebut, kebijakan di level lokal selalu menimbulkan dampak berlapis, mulai dari kapasitas kelembagaan desa, tingkat kemandirian, hingga kepercayaan sosial masyarakat. Jika salah kelola, efeknya bisa merembet pada menurunnya partisipasi warga dan melemahnya inovasi desa. Bukan Menolak Program, Tapi Mengajak Duduk Bersama, meski sarat kritik, forum NGOPI menegaskan posisinya bukan sebagai ruang perlawanan, melainkan ruang dialog. Pemerintah desa berharap DPRD dapat menjadi jembatan agar setiap kebijakan yang lahir tetap sejalan dengan semangat Undang-Undang Desa.

Ketua DPRD Garut Aris Munandar pun menilai masukan dari desa sebagai bekal penting bagi legislatif dalam mengawal kebijakan daerah. “Kalau desa kuat, daerah juga kuat. Ini yang harus terus kita jaga bersama,” ujarnya. Desa, Fondasi Garut Hebat, dari diskusi panjang itu, satu benang merah pun menguat: desa adalah fondasi pembangunan Kabupaten Garut. Kebijakan publik hanya akan berdampak positif apabila dirancang dengan menghormati hak dan kewenangan desa, mempertimbangkan dampak sosialnya, serta membuka ruang dialog yang sehat.

Melalui forum NGOPI, semua pihak sepakat untuk terus merawat desa sebagai jantung pembangunan, menjaga marwah dana desa, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(Undang wiga)

Simak juga: Cek Jadwal Imsak Seluruh Indonesia

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Abah Rohman

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Garut, 9 Januari 2026 - Bertempat di Saung Ciburial Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Garut, Forum Group Discussion (FGD) kembali digelar, Forum NGOPI (Ngobrol Pintar) Menuju Garut Hebat kembali digelar sebagai ruang dialog antara Pemerintah
  Garut, 9 Januari 2026 - Bertempat di Saung Ciburial Desa Sukalaksana Kecamatan Samarang Garut, Forum Group Discussion (FGD) kembali digelar, Forum NGOPI (Ngobrol Pintar) Menuju Garut Hebat kembali digelar sebagai ruang dialog antara Pemerintah