Seremonial

Paguyuban Malangbong Katembong Gelar Pentas Musik Akhir Tahun 2025

Abah Rohman
×

Paguyuban Malangbong Katembong Gelar Pentas Musik Akhir Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

 

Garut-pergelaran pentas musik dalam rangka menyambut tahun baru 2026 yang di selenggarakan oleh Paguyuban Malangbong Katembong bertempat di alun-alun Kecamatan Malangbong Rabu malam tanggal 31 Desember 2025.

Dalam menyambut tahun baru 2026 ini tidak hanya pentas seni saja, siang harinya di laksanakan berbagai pentas seni budaya, meskipun di guyur hujan tidak menyurutkan penonton untuk menyaksikan seni budaya yang di persembahkan oleh seniman-seniman Malangbong.

Semakin malam Antusias penonton semakin meningkat dengan adanya grup band Katana, Fighter son dari kota Garut, sehingga pergelaran semakin meriah.

Ketua Paguyuban Malangbong Katembong Yugo Panca mengatakan bahwa tujuan dari pentas seni adalah memberikan hiburan serta memperkenalkan berbagai pentas seni dan budaya yang di peragakan oleh seniman-seniman yang ada di Kecamatan Malangbong.

Paguyuban Malangbong Katembong ini juga menyediakan berbagai produk-produk UMKM sehingga bisa memberikan kepuasan bagi para pengunjung dengan berbagai macam kuliner.

Tibalah saatnya yang di tunggu-tunggu awal tahun 2026 dengan gemuruh tepuk tangan penonton dan musik persembahan grup band GG 20, tepat pukul 00.00 seluruh penonton, dan panitia serta pengurus Paguyuban Malangbong Katembong mengucapkan selamat Tahun baru 2026. (Djuanda).

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2ca2480f3f4e73a6c83a13a2ee9bbcb8 | 2026

Paguyuban Malangbong Katembong Gelar Pentas Musik Akhir Tahun 2025

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:32 WIB, 1 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29573