Sosial & Kemanusiaan

Pendistribusian BLTS Kesra Tahap 2 Di Desa Kersamanah Berjalan Tertib

Abah Rohman
×

Pendistribusian BLTS Kesra Tahap 2 Di Desa Kersamanah Berjalan Tertib

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut — Pendistribusian Bantuan Langsung Tunai Sosial Kesejahteraan (BLTS Kesra) Tahap II di Aula Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, pada Selasa, 30 Desember 2025, berlangsung tertib dan lancar. Bantuan sebesar Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut disalurkan kepada sebanyak 425 KPM.
Sejak pukul 08.00 WIB, para KPM sudah mulai berdatangan ke lokasi penyaluran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Desa Kersamanah.      Pengaturan waktu dan alur penerimaan bantuan dilakukan secara terkonsep untuk menghindari penumpukan massa.
Kepala Desa Kersamanah, Didin, mengatakan bahwa pendistribusian berjalan dengan tertib berkat pengaturan yang matang. Menurutnya, sistem pembagian jadwal dan teknik pengaturan antrean sangat membantu kelancaran proses penyaluran bantuan.
Kurang lebih 425 KPM dapat terlayani dengan tertib karena sudah kami konsep cara pengaturan dan teknik penyaluran agar KPM tidak membludak sekaligus, sehingga petugas dari Pos Giro tidak kewalahan,” ujar Didin.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Pos dan Giro Cabang Garut, Jemmy, yang tengah melakukan pemantauan     pendistribusian BLTS Kesra di Kecamatan Kersamanah dan Kecamatan Malangbong. Dalam kesempatan itu, Jemmy menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Pemerintah Desa Kersamanah.
Ia menilai pengelolaan penyaluran BLTS Kesra di Desa Kersamanah telah berjalan sesuai harapan, yakni tertib, terkendali, dan seluruh KPM dapat terlayani dengan baik.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Pemdes Kersamanah. Pengaturan pendistribusian BLTS Kesra ini berjalan tertib dan sesuai harapan, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa optimal,” ungkap Jemmy.
Lebih lanjut, Jemmy menjelaskan bahwa pendistribusian BLTS Kesra dilaksanakan secara serentak di seluruh Kabupaten Garut pada Selasa, 30 Desember hingga Rabu, 31 Desember 2025. Total penerima bantuan di Kabupaten Garut mencapai sekitar 68.000 KPM.
Kami menekankan kepada seluruh petugas Pos Giro di tingkat kecamatan untuk bekerja ekstra agar penyaluran bantuan ini dapat rampung tepat waktu dan tersalurkan dengan baik kepada seluruh KPM,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan yang tertib dan terkoordinasi, pendistribusian BLTS Kesra Tahap II di Desa Kersamanah diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta menjadi contoh bagi desa lain dalam penyaluran bantuan sosial.(Tedi)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 88f124de0facec3b2a863cced8bac08c | 2026

Pendistribusian BLTS Kesra Tahap 2 Di Desa Kersamanah Berjalan Tertib

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:48 WIB, 30 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29478

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999