Lingkungan Hidup

Polsek Pasirwangi Bersama Komunitas Angkot Lakukan Bersihkan Selokan

Abah Rohman
×

Polsek Pasirwangi Bersama Komunitas Angkot Lakukan Bersihkan Selokan

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Polsek Pasirwangi Polres Garut bersama komunitas angkutan kota (angkot) serta warga masyarakat melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan selokan di sepanjang jalan raya Pasirwangi, Kampung Babakan Pasirwangi, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jumat (26/12/2025).

Kapolsek Pasirwangi Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya mencegah terjadinya genangan air dan banjir, khususnya di musim penghujan.

“Kegiatan gotong royong ini bertujuan untuk membersihkan selokan dari sampah dan material yang menyumbat aliran air, sehingga lingkungan menjadi bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat serta pengguna jalan,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pasirwangi bersama komunitas angkot dan warga masyarakat bahu-membahu membersihkan sampah, lumpur, serta rumput liar yang menumpuk di selokan sepanjang jalur jalan raya Pasirwangi.

Iptu Wahyono Aji menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergitas antara Polri, komunitas angkutan, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan.

“Melalui kegiatan gotong royong ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.
(Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 16e63982f143a50e129d5fdd47597e42 | 2026

Polsek Pasirwangi Bersama Komunitas Angkot Lakukan Bersihkan Selokan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 09:43 WIB, 26 Desember 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999