Kasus Hukum

Curanmor Digagalkan di Cigadog, Polsek Cikelet Amankan Pelaku

×

Curanmor Digagalkan di Cigadog, Polsek Cikelet Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Polsek Cikelet Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di wilayah Desa Cigadog, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Pelaku berhasil ditangkap warga setelah motor hasil curiannya mogok tak jauh dari lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 01 Desember 2025 pukul 21.00 WIB, ketika pelaku berinisial RR (21), warga Kecamatan Cibalong, kedapatan membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol Z 6992 AAH milik korban Ade.

Kapolsek Cikelet, IPTU Aktas Komalsyah S., S.H., mengatakan bahwa kejadian berawal ketika Rohman, mertua korban, melihat pelaku berada di halaman depan rumah. Saat ditanya tujuannya, pelaku memberikan jawaban tidak jelas, namun Rohman tidak curiga.

Tak lama kemudian, pelaku memasukkan kunci palsu ke motor milik korban dan langsung membawanya kabur.

Kecurigaan muncul ketika Rohman mengecek ke dalam rumah dan menanyakan keberadaan motor kepada Siti, istri korban. Setelah mengetahui bahwa kunci motor asli masih ada, barulah Rohman menyadari bahwa pelaku adalah seorang pencuri.

Siti bersama warga langsung melakukan pengejaran dan menemukan pelaku beserta motor tersebut hanya sekitar 100 meter dari rumah korban. Motor yang dicuri ternyata mogok, sehingga pelaku tidak dapat melarikan diri lebih jauh.

Warga kemudian mengamankan pelaku beserta barang bukti dan melaporkan kepada Polsek Cikelet.

Anggota Polsek Cikelet yang sedang melaksanakan Patroli segera ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Pelaku serta barang bukti kini sudah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat dan respon cepat warga turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus kejahatan di lingkungan sekitar.” Uja Kapolsek.
(Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 203b1b55fa655b0e12b1be3fa1f21887 | 2026

Curanmor Digagalkan di Cigadog, Polsek Cikelet Amankan Pelaku

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:51 WIB, 3 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28447

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999