WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut 3 Desember 2025.Dalam momentum peringatan Hari Bakti PU ke-80, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut kembali meneguhkan komitmennya dalam membangun infrastruktur yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Peringatan ini bukan hanya menjadi refleksi sejarah pengabdian insan Pekerjaan Umum, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembangunan daerah demi kesejahteraan rakyat.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Dr. Agus Ismail, S.T., M.T., bersama seluruh jajaran, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh insan Pekerjaan Umum yang telah berdedikasi dalam membangun dan memelihara infrastruktur demi kepentingan bersama. Pada kesempatan ini, beliau dan seluruh tim Dinas PUPR Garut mengucapkan:
“Selamat Hari Bakti PU ke-80. Semoga semangat pengabdian, profesionalisme, dan kerja nyata terus menjadi landasan dalam membangun Garut yang lebih maju dan sejahtera.”
Peringatan Hari Bakti PU ke-80 menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak hanya tentang konstruksi fisik, tetapi juga tentang menghadirkan harapan, meningkatkan kualitas hidup, dan memastikan kemajuan daerah berjalan seiring dengan kesejahteraan rakyat. Melalui kolaborasi, inovasi, dan semangat gotong royong, Dinas PUPR Garut berkomitmen untuk terus menghadirkan karya nyata bagi masyarakat dan berkontribusi pada visi besar Indonesia yang maju dan berdaya saing.(opx)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Semangat Hari Bakti PU ke-80: Infrastruktur Berkeadilan untuk Garut dan Indonesia Maju
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 11:10 WIB, 3 Desember 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







