Pemerintahan

Pemdes sukajaya dan Pos Giro Salurkan BLTS Kesra

Abah Rohman
×

Pemdes sukajaya dan Pos Giro Salurkan BLTS Kesra

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Pemdes Sukajaya bersama Petugas Pos dan Giro menggelar kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sosial (BLTS) Kesra pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan berlangsung di GOR Desa Sukajaya Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, dan dipadati warga penerima manfaat yang datang secara antusias.

Program BLTS Kesra ini merupakan bantuan yang langsung diprogramkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dengan kondisi ekonomi lemah, terutama mereka yang berada di desil lima ke bawah.

Kepala Desa Sukajaya Wildan Ruswanda menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada pemerintah pusat. “Masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Pak Prabowo yang begitu peduli terhadap warga dengan kemampuan ekonomi rendah. Bantuan ini sangat berarti bagi mereka,” ujarnya.

Wildan Ruswanda menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat BLTS di Desa Sukajaya mencapai 318 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh RW.
Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kasi Kesra Kecamatan Malangbong Dani Iskandar, TKSK kecamatan Malangbong Muchlis dan Babinkamtibmas Ipda Agus.

Salah seorang warga, sebut saja Amad ketika ditemui tim media, turut menyampaikan apresiasinya. “Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah memperhatikan kami sebagai penerima manfaat,” ungkapnya.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Sukajaya
(Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9af79580b69cf891eaa4042bd8bbc486 | 2026

Pemdes sukajaya dan Pos Giro Salurkan BLTS Kesra

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:23 WIB, 26 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-28073

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999