WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Polsek Cikajang Polres Garut melakukan evakuasi terhadap satu unit kendaraan tronton bermuatan hebel yang tergelincir di wilayah Kecamatan Cikajang. Kamis (20/11/2025).
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 WIB dan menyebabkan arus lalu lintas dari arah Garut maupun dari arah Pameungpeuk mengalami kemacetan.
Peristiwa tergelincirnya truk diduga akibat kondisi jalan yang licin, bekas longsoran tanah yang terjadi pada hari Minggu sebelumnya. Kondisi tersebut membuat badan jalan sempit dan rawan dilalui kendaraan besar.
Personel Polsek Cikajang yang tiba di lokasi langsung melakukan pengaturan lalu lintas dengan sistem buka-tutup mengingat akses jalan yang sempit.
Upaya ini dilakukan untuk mencegah kemacetan total sekaligus memberi ruang bagi proses evakuasi kendaraan.
Evakuasi truk dilakukan dengan cara menurunkan sebagian muatan hebel agar bobot kendaraan berkurang dan dapat ditarik ke posisi aman. Setelah muatan diturunkan dan truk berhasil dipindahkan, arus lalu lintas kembali berjalan normal.
Kapolsek Cikajang, AKP Patri Arsono, S.H., menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan agar aktivitas masyarakat kembali lancar.
“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan, terutama kendaraan besar, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur rawan longsor dan kondisi jalan licin.” Pungkas Kapolsek.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Cikajang Evakuasi Truk Tergelincir Akibat Jalan Licin
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:25 WIB, 20 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






