Pemerintahan

MUI Desa Mangunreja Berikan Santunan Jompo, Santri Dan Yatim

×

MUI Desa Mangunreja Berikan Santunan Jompo, Santri Dan Yatim

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Tasikmalaya 16 Nopember 2025
Ratusan warga desa Mangunreja kecamatan mangunreja kabupaten tasikmalaya minggu 16 nopember 2025 mengikuti acara pengajian bulanan Desa yang di prakarsai oleh majlis ulama desa mangunreja, acara yang digelar di DKM AL HIKMAH kampung tagog tersebut di isi oleh siraman rohani dengan menghadirkan penceramah kh abdul Hamid dari pondok pesantren Asalam tasikmalaya juga santunan untuk 22 jompo 8 santri dan 8 anak yatim.
Kh Jamaludin marfu selaku ketua MUI Desa mangunreja menyatakan sangat berterima kasih untuk para warga yang telah banyak membantu baik tenaga pikiran maupun materi sehingga acara terlaksana sesuai rencana, sementara isi ceramah dari Kh Abdul hamid diantaranya kita harus selalu bersukur , syukuri apa yang diberikan oleh Allah subhanawatala jangan iri apa yang didapat oleh orang lain, selebihnya kita sebagai umat senantiasa harus ingat akan ketentuan Allah.
Hadir dalam acara tersebut Perangkat Desa mangunreja, seluruh pengurus Mui para ketua DKM para ketua RT RW BPD dan PKK
Hadroh AL HIKMAH turut andil di acara tersebut( YOS muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e2da978cfc4b38da77338fb4eb0eeec8 | 2026

MUI Desa Mangunreja Berikan Santunan Jompo, Santri Dan Yatim

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:07 WIB, 16 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27446

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999