WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WBN, Bogor – Dukung kebijakan pemerintah dalam menggenjot gerakan vaksinasi lanjutan atau booster, Badan Intelijen Negara kembali menggelar vaksinasi massal Covid-19 di wilayah Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis, 8 September 2022.
“Pelayanan vaksinasi ini tersedia dosis pertama, kedua, dan ketiga atau booster dosis vaksin untuk kategori lansia, dewasa dan anak–anak,” kata Koordinator Tenaga Kesehatan atau Nakes BIN Anisa.
Penerima vaksinasi booster, Dadang mengapresiasi kepada BIN yang membantu pemerintah melaksanakan vaksinasi massal.
“Alhamdulillah vaksinasi massal ini sudah kerap kali dilaksanakan BIN di Cisarua dan harapan saya semoga setelah ini kegiatan tetap berlanjut,” katanya.
Tak luput Dadang pun mengucapkan banyak terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan BIN yang gencar melaksanakan vaksinasi massal.
“Terima kasih Bapak Presiden Jokowi dan Kepala BIN Jenderal Pol Purn Budi Gunawan atas pelaksanaan vaksinasi massal hari ini untuk menciptakan Indonesia Sehat, Indonesia Hebat,” ucapnya.
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kembali Tuai Apresiasi Usai BIN Helat Vaksinasi Massal di Cisarua Bogor
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 20:46 WIB, 8 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







