WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya
7 Nopember 2025
Pemerintah Desa Mangunreja kecamatan Mangunreja kabupaten Tasikmalaya Jumat 7 Nopember 2025 dengan mengambil tempat di aula pemdes Mangunreja secara langsung menyalurkan bantuan langsung tunai(BLT)Dana Desa 20250 tahap tiga, warga yang menerima BLT DD tersebut berjumlah 36 orang dimana setiap warga mendapat uang tunai sebesar Rp 900.000 untuk bulan Juli Agustus September, Ade Rahmat Hidayat kepala desa Mangunreja berharap program BLT tersebut digunakan kepada hal yang bermanfaat,sementara H Farhan selaku ketua BPD juga H Acep memberikan arahan bahwa realisasi BLT DD desa Mangunreja membuktikan bah implementasi program pemerintah telah dilaksanakan oleh pemdes Mangunreja diharapkan seluruh penerima untuk menjaga nilai amanah terhadap kebijakan pemdes Mangunreja tegas mereka.
ninong salah seorang penerima BLT sangat berterimakasih kepada pemerintah atas bantuan yang telah diberikan pihaknya akan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari hari ucapnya( Yos muhyar,)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sejumlah 36 KPM Desa Mangunreja Terima BLT-DD Tahap Tiga Tahun 2025
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:16 WIB, 7 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






