WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tanamkan Nilai Pancasila Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Berikan Wawasan Kebangsaan
WBN, Keerom – Tanamkan nilai Pancasila kepada anak-anak perbatasan, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Tatakra memberikan wawasan kebangsaan kepada siswa-siswi SD Inpres Fanilbo Kampung Tatakra, Distrik Web, Kab. Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (06/09/2022).
“Penanaman nilai-nilai Pancasila sejak dini diharapkan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme sehingga siswa-siswi dapat menjadi generasi penerus bangsa yang andal serta dapat membanggakan bagi orang tua, masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Dansatgas.
Anis Ball (33) selaku Kepala Sekolah SD Inpres Fafinimbo mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota Pos Tatakra Satgas Pamtas Yonif 126 /KC. “Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak TNI karena selain melaksanakan tugas pengamanan Negara, juga ikut serta dalam memberikan pengajaran kepada siswa-siswi kami,” ucapnya.
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Berita lain Satgas Yonif 126/KC Lakukan Pengobatan ke Rumah Warga
09/06/2022
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Tanamkan Nilai Pancasila Sejak Dini, Satgas Yonif 126/KC Berikan Wawasan Kebangsaan
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 10:30 WIB, 6 September 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





