Pemerintahan

Rehab Jalan Desa Pangalengan Puncak Limus Kutawaringin dari D.D tahap 2 tahun 2025

Abah Rohman
×

Rehab Jalan Desa Pangalengan Puncak Limus Kutawaringin dari D.D tahap 2 tahun 2025

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Kabupaten tasikmalaya 5 nopember 2025

Warga kampung pangalengan serta puncak limus Desa kutawaringin kecamatan salawu kabupaten Tasikmalaya sangat mengapresiasi rehabilitasi jalan desa antara pangalengan puncak limus, dengan sumber dana sebesar Rp 259 .908 000 yang berasal dari Dana Desa tahap dua, adapun volume ruas jalan tersebut adala 710 m lebar 2 , 5 m serta tinggi 3,5 cm.ketua tpk rostaman didampingi Dani selaku kasi perencaan menuturkan bahwa rehabilltasi jalan tersebut sangat beralasan bahwa ruas jalan merupakan akses warga kekantor desa kutawaringin juga menuju kabupaten Garut tutur rostaman, Dani sendiri berkomentar bahwa proses rehab jalan tersebut sudah sesuai proses mulai musdus juga muades,kami pemdes kutawaringin sangat berterima kasih kepada bp H Nandang tio selaku tokoh masyarakat yang telah mengawal kegiatan rehab jalan tersebut hingga kegiatan berjalan lancar tegas Dani, dilain pihak Tuti 50 tahun penduduk puncak limus dengan logat sunda berkomentar ” alhamdulilah bapa raoseun jalan teh bade ka desa g tereh ayeunamah hatur nuhuun pa kuwu ” komentar tuti( yos muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 19bcd7383b8e6f7ee4cd2466166b76b7 | 2026

Rehab Jalan Desa Pangalengan Puncak Limus Kutawaringin dari D.D tahap 2 tahun 2025

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:01 WIB, 5 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26597

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999