Kasus HukumSosial & Kemanusiaan

Maraknya Judi Online Di Kalangan Pelajar “SALAH SIAPA “

×

Maraknya Judi Online Di Kalangan Pelajar “SALAH SIAPA “

Sebarkan artikel ini

Maraknya Judi Online Di Kalangan Pelajar “SALAH SIAPA “

Warta Bela Negara.com_1 November 2025,Sumpah Pemuda memang menjadi cikal bakal bersatunya penjuangan dan pergerakan rasa cinta kepada Negaranya serta kebebasan dan kemerdekaan,pertanyaannya apakah pemuda sekarang sebagai generasi bangsa masih menjunjung nilai nilai luhur para pendahulunya ? jawaban ada pada diri kita masing masing.
Miris memang di saat era digitalisasi ini kebebasan di analogikan untuk mencari alibi pembenaran atas perbuatan ,sepertinya bebasnya JUDOL di kalangan masyarakat dan pelajar tanpa ada kontrol yang jelas terutama dari orang tua.Apakah dalam hal ini kita menyalahakan operator penyedia atau pemerintah?
Miris memang di saat pemerintah mengalakan program menuju generasi emas yang akan menjadi pilar kokohnya suatu bangsa.
Ranah minang merupakan tanah yang beradat dan berlandaskan agama akhir akhir ini sudah menjadi fenomena terjadinya perbuatan penyimpangan di beberapa daerah baik itu perbuatan asusila dan JUDOL yang sangat merebak di kalangan pelajar,hal ini menjadi tanggung jawab kita semua .
Penulis mengajak seluruh lapisan untuk bahu membahu menjaga generasi bangsa mari kita kembali ke landasan Minang kabau”Adaik basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah” teruma kita kembalikan peran Ampek jinih di ranah bundo ini kata salah satu tokoh pemuda .

@Sikumbang

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9856a725ffcceec22731e075a559499f | 2026

Maraknya Judi Online Di Kalangan Pelajar “SALAH SIAPA “

Dibuat oleh Andrie Sikumbang pada 08:39 WIB, 1 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999