Bencana Alam

Kapolsek Samarang Bersama Forkopimcam, Perhutani Tanam Pohon Dilokasi Longsor

Abah Rohman
×

Kapolsek Samarang Bersama Forkopimcam, Perhutani Tanam Pohon Dilokasi Longsor

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya bencana alam susulan, Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. bersama unsur Forkopimcam Samarang bekerja sama dengan Perum Perhutani dan warga masyarakat melaksanakan kegiatan penanaman pohon.

Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi bekas longsor yang berada di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat pemerintahan, kepolisian, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan.

Penanaman dilakukan di area yang sebelumnya terdampak longsor akibat curah hujan tinggi beberapa waktu lalu.

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi lahan yang rusak, tetapi juga menjadi langkah antisipatif agar wilayah sekitar lebih kuat menahan erosi serta potensi bencana tanah longsor di musim penghujan.

“Kami bersama Forkopimcam, Perhutani, dan masyarakat ingin menunjukkan bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Dengan menanam pohon, kita turut berkontribusi menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, dan aman,” ujar Kapolsek Samarang.

Selain penanaman pohon, kegiatan tersebut juga diisi dengan ajakan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga kelestarian alam serta tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak hutan atau lahan di sekitar wilayah Samarang.

Kegiatan berjalan dengan penuh semangat gotong royong antara aparat dan warga, mencerminkan kepedulian bersama terhadap pelestarian alam dan keselamatan lingkungan sekitar.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 7be582e0e0c0b415372f195c3d38579d | 2026

Kapolsek Samarang Bersama Forkopimcam, Perhutani Tanam Pohon Dilokasi Longsor

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:45 WIB, 31 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999