WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal Warta Bela Negara. Garut, 24 Oktober 2025 — Organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Garut menggelar kegiatan konsolidasi dan silaturahmi di Kampung Muara Sunda pada jumat malam (24/10) pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PC PPM Kabupaten Garut, Andrianto, SE., M.Si, yang turut mengundang Ir. MQ Iswara, selaku Ketua Mada PPM Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Andrianto menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kedisiplinan antaranggota PPM. “Kita harus menjaga nama baik organisasi, saling membantu, dan ikut merasakan kesulitan keluarga besar PPM,” ujarnya.
Sementara itu, MQ Iswara mengapresiasi semangat kebersamaan para anggota PPM Garut. Ia juga menegaskan agar PPM turut mengawal program pemerintah, khususnya dalam membantu program Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) bagi para veteran.
“Jangan sampai ada rumah veteran yang tidak layak huni. Mereka adalah orang-orang yang telah berjasa besar bagi negara ini,” pesannya.
Acara tersebut juga dihadiri jajaran pengurus dan anggota PPM Garut yang dikomando oleh Wakil Ketua Ida Rosida, serta berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan semangat pengabdian.
(Jajang ab)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
PPM Garut Gelar Konsolidasi dan Silaturahmi Bersama Ketua Mada Jabar MQ Iswara
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 14:32 WIB, 25 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






