Pemerintahan

Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Alam: Kemenag Jabar Hadiri Program Penanaman Pohon di Lahan Reklamasi Tambang

Rohman Priatna
×

Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Alam: Kemenag Jabar Hadiri Program Penanaman Pohon di Lahan Reklamasi Tambang

Sebarkan artikel ini

 

Portal Warta Bela Negara Garut.Komitmen menjaga kelestarian alam terus digaungkan oleh berbagai pihak. Hal ini tampak dalam kegiatan bertajuk “Pepe Ling Shodaqoh Alam: Membumikan Ecoteologi Melalui Penanaman Pohon di Lahan Reklamasi Tambang CV. Bumi Pasir Makmur” yang berlangsung di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Garut, pada Kamis (11/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:

Pejabat Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, H. Dudi Rohmansyah, M.Si.

Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I.

Anggota Pansus DPRD Jawa Barat, Moch Faizin

Direktur CV. Bumi Pasir Makmur, H. Dudung Sudiana.

Dalam kesempatan tersebut, H. Dudung Sudiana menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Agama atas dukungan terhadap program reklamasi lahan bekas tambang. Ia menilai, kehadiran langsung pejabat Kanwil Kemenag Jabar merupakan bentuk dukungan nyata bagi para pelaku usaha dalam mengelola dan merawat lingkungan pasca aktivitas penambangan.

> “Saya sangat menyambut baik program dari Kementerian Agama yang, Alhamdulillah, diwakili langsung oleh Pak Kanwil. Kehadiran beliau menjadi penyemangat, dan saya ucapkan banyak terima kasih atas kedatangannya,” ungkap H. Dudung.

Ia menegaskan bahwa sebagai pelaku usaha di bidang pertambangan, terdapat kewajiban moral untuk tidak hanya mengambil hasil tambang, tetapi juga bertanggung jawab dalam mengembalikan fungsi lahan agar tetap bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.(opx)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: fc798c5034e8001b5b317d409d88c29f | 2026

Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Alam: Kemenag Jabar Hadiri Program Penanaman Pohon di Lahan Reklamasi Tambang

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 06:49 WIB, 12 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999