Portal Warta Bela Negara Garut.Komitmen menjaga kelestarian alam terus digaungkan oleh berbagai pihak. Hal ini tampak dalam kegiatan bertajuk “Pepe Ling Shodaqoh Alam: Membumikan Ecoteologi Melalui Penanaman Pohon di Lahan Reklamasi Tambang CV. Bumi Pasir Makmur” yang berlangsung di Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Garut, pada Kamis (11/9/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:
Pejabat Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat, H. Dudi Rohmansyah, M.Si.
Kepala Kemenag Kabupaten Garut, Dr. H. Saepulloh, S.Ag., M.Pd.I.
Anggota Pansus DPRD Jawa Barat, Moch Faizin
Direktur CV. Bumi Pasir Makmur, H. Dudung Sudiana.
Dalam kesempatan tersebut, H. Dudung Sudiana menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Agama atas dukungan terhadap program reklamasi lahan bekas tambang. Ia menilai, kehadiran langsung pejabat Kanwil Kemenag Jabar merupakan bentuk dukungan nyata bagi para pelaku usaha dalam mengelola dan merawat lingkungan pasca aktivitas penambangan.
> “Saya sangat menyambut baik program dari Kementerian Agama yang, Alhamdulillah, diwakili langsung oleh Pak Kanwil. Kehadiran beliau menjadi penyemangat, dan saya ucapkan banyak terima kasih atas kedatangannya,” ungkap H. Dudung.
Ia menegaskan bahwa sebagai pelaku usaha di bidang pertambangan, terdapat kewajiban moral untuk tidak hanya mengambil hasil tambang, tetapi juga bertanggung jawab dalam mengembalikan fungsi lahan agar tetap bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Komitmen Bersama Jaga Kelestarian Alam: Kemenag Jabar Hadiri Program Penanaman Pohon di Lahan Reklamasi Tambang
Dibuat oleh Rohman Priatna pada 06:49 WIB, 12 September 2025
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



