WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Portal warta bela negara Garut – Volume kendaraan yang meningkat tajam pada Jumat malam (05/09) di jalur selatan Garut, terutama menjelang libur panjang, membuat petugas Satlantas Polres Garut harus bekerja ekstra keras. Untuk mengurai kemacetan, sejumlah rekayasa lalu lintas diterapkan di beberapa titik krusial.
Menurut Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, kepadatan arus terjadi di tiga lokasi utama. Rekayasa one way sepenggal diberlakukan untuk memperlancar pergerakan kendaraan, yaitu di jalur Limbangan menuju Tasikmalaya, jalur Kadungora yang mengarah ke Bandung, dan di perempatan Jalan Anwar Musadad atau Gobing.
Selain one way, petugas juga menerapkan sistem buka tutup di kawasan Kadungora menuju pusat Kota Garut serta di jalur Nagreg yang mengarah ke Tasikmalaya melalui Limbangan.
“Volume kendaraan meningkat tajam karena banyak warga yang memanfaatkan libur panjang ini. Untuk mengantisipasi kemacetan, kami terpaksa menerapkan rekayasa arus lalu lintas seperti one way sepenggal dan sistem buka tutup di beberapa titik rawan, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, dan selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan demi kelancaran bersama.” Ujar Iptu Aang.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Peningkatan Arus Lalu lintas Long Weekend: Satlqntas Polrrs Garut Terapkan Rekayasa Lalu lintas
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 12:51 WIB, 6 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






