Berita

Peningkatan Arus Lalu lintas Long Weekend: Satlqntas Polrrs Garut Terapkan Rekayasa Lalu lintas

Rohman Priatna
×

Peningkatan Arus Lalu lintas Long Weekend: Satlqntas Polrrs Garut Terapkan Rekayasa Lalu lintas

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Portal warta bela negara Garut – Volume kendaraan yang meningkat tajam pada Jumat malam (05/09) di jalur selatan Garut, terutama menjelang libur panjang, membuat petugas Satlantas Polres Garut harus bekerja ekstra keras. Untuk mengurai kemacetan, sejumlah rekayasa lalu lintas diterapkan di beberapa titik krusial.

Menurut Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi, kepadatan arus terjadi di tiga lokasi utama. Rekayasa one way sepenggal diberlakukan untuk memperlancar pergerakan kendaraan, yaitu di jalur Limbangan menuju Tasikmalaya, jalur Kadungora yang mengarah ke Bandung, dan di perempatan Jalan Anwar Musadad atau Gobing.

Selain one way, petugas juga menerapkan sistem buka tutup di kawasan Kadungora menuju pusat Kota Garut serta di jalur Nagreg yang mengarah ke Tasikmalaya melalui Limbangan.

“Volume kendaraan meningkat tajam karena banyak warga yang memanfaatkan libur panjang ini. Untuk mengantisipasi kemacetan, kami terpaksa menerapkan rekayasa arus lalu lintas seperti one way sepenggal dan sistem buka tutup di beberapa titik rawan, kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, menjaga jarak aman, dan selalu mengikuti arahan dari petugas di lapangan demi kelancaran bersama.” Ujar Iptu Aang.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a885ccdc469472a3fd5bd5c415c2decf | 2026

Peningkatan Arus Lalu lintas Long Weekend: Satlqntas Polrrs Garut Terapkan Rekayasa Lalu lintas

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 12:51 WIB, 6 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999