Berita Daerah

Sinergi Polsek Wilayah Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Mancagahar

Abah Rohman
×

Sinergi Polsek Wilayah Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Mancagahar

Sebarkan artikel ini

Sinergi Polsek Wilayah Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Mancagahar

Garut – Kolaborasi cepat antar personel Polsek Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong membuahkan hasil. Satu orang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial Y (48) warga Kecmatan Pameungpeuk berhasil diamankan petugas di Kampung Mancagahar, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Rabu (22/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menjelaskan kejadian bermula saat korban sedang berada di lokasi bersama beberapa rekannya. Tiba-tiba, pelaku Y (48) bersama dua rekannya, M dan G, datang menghampiri. Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah golok dari dalam jaketnya dan langsung menyerang korban ketika berusaha melerai keributan. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian leher belakang dan jari tangan kanan.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Cikelet. Sementara itu, petugas gabungan dari tiga Polsek langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

“Satu pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. untuk kedua rekannya M dan G saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian” ujar Kapolsek Cikelet, Jumat (24/10/2024).

Polres Garut melalui sinergi jajarannya terus berkomitmen memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f59557ced1c121a2f3fdc8ca8dcab80a | 2026

Sinergi Polsek Wilayah Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Mancagahar

Dibuat oleh Abah Rohman pada 18:58 WIB, 24 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999