WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Sinergi Polsek Wilayah Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Mancagahar
Garut – Kolaborasi cepat antar personel Polsek Cikelet, Pameungpeuk, dan Cibalong membuahkan hasil. Satu orang pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan berinisial Y (48) warga Kecmatan Pameungpeuk berhasil diamankan petugas di Kampung Mancagahar, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Rabu (22/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Cikelet, Iptu Aktas Komalsyah Siregar, S.H., menjelaskan kejadian bermula saat korban sedang berada di lokasi bersama beberapa rekannya. Tiba-tiba, pelaku Y (48) bersama dua rekannya, M dan G, datang menghampiri. Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku mengeluarkan sebilah golok dari dalam jaketnya dan langsung menyerang korban ketika berusaha melerai keributan. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian leher belakang dan jari tangan kanan.
Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Cikelet. Sementara itu, petugas gabungan dari tiga Polsek langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
“Satu pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. untuk kedua rekannya M dan G saat ini dalam pengejaran pihak kepolisian” ujar Kapolsek Cikelet, Jumat (24/10/2024).
Polres Garut melalui sinergi jajarannya terus berkomitmen memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sinergi Polsek Wilayah Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Mancagahar
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 18:58 WIB, 24 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







