Organisasi

E.Kostaman S.Pd M.M.Pd Unggul Kadidat Ketua PGRI Kecamatan Salawu 5 Tahun Kedepan

×

E.Kostaman S.Pd M.M.Pd Unggul Kadidat Ketua PGRI Kecamatan Salawu 5 Tahun Kedepan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Tasikmalaya rabu 15 Oktober Oktober 2025
Dengan mengambil tempat di gedung PGRI Kecamatan salawu ratusan guru dari semua tingkatan secara serius mengikuti acara pemilihan ketua PGRI Kecamatan salawu yang mana kepengurusan sebelumnya sudah habis masa jabatannya, 5 nama kepala sekolah muncul sebagai sebagai kandidat ketua diantaranya Danu, Wawan, Taryana, Rahmat serta E kostaman

Setelah melalui proses one man one put E kostaman berhasil mengungguli kandidat lainya.

Pasca terpilih E Kostaman saat diwawancara awak media pihaknya menyebutkan bahwa program yang mendasar adalah peningkatan kesejahteraan dan status honorer juga pemeliharaan sarana dan prasarana dilingkup pendidikan kecamatan Salawu, tentunya hal tersebut perlu adanya dukungan dari semua pihak ucapnya.

Hadir dalam acara tersebut pengurus PGRI Kabupaten Tasikmalaya dan forkopimcam Salawu serta undangan lainya( Yos muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 3b1aae96e1f304f0a6e8ab084ec28e94 | 2026

E.Kostaman S.Pd M.M.Pd Unggul Kadidat Ketua PGRI Kecamatan Salawu 5 Tahun Kedepan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:51 WIB, 15 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-17964

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999